Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E Pane sambangi warga yang tinggal di Jalan Beringin Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu 6 Agustus 2025 siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan kegiatan sambang tersebut gerak cepat untuk merespon adanya keluhan warga di Jalan Beringin tersebut. Dimana warga merasa terganggu adanya galian tanah dari pembangunan drainase sepanjang 130 meter anggaran Dana kelurahan tahun 2025 yang dikerjakan Pokmas Malas Ni Uhur yang dibuat dipinggir jalan sempit karena tidak terus diangkat.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Pokmas Malas Ni Uhur agar mengangkat tanah galian tersebut biar tidak berdebu dan becek.
Pada kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas juga sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110, dimana apabila masyarakat mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana agar menghubungi Call Center 110 sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.
“Selama kegiatan sambang tersebut berlangsung lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas AKP Jahrona. (Rey/red)