Jakarta | Konstruktif.id – Komisi Pemberantasan Korupsi turut menangkap istri Bupati Kutai Timur Ismunandar, Encek UR Firgasih, dalam rangkaian operasi tangkap tangan, Kamis (02/07/2020) kemarin.
Diketahui, Encek kini tengah menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur periode 2019-2024.
“Semalam kami amankan sang bupati beserta istrinya, dan seorang Kepala Bapeda dari sebuah hotel di Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (03/07/2020).
Encek dan Ismunandar berasal dari dua partai yang berbeda. Encek merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan sedangkan sang suami adalah penasihat Partai Nasdem.
Encek diketahui menjadi anggota DPRD Kutai Timur sejak 2014. Kala itu, ia duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutai Timur sedangkan suaminya sudah menjabat sebagai bupati.
Ismunandar sempat menyatakan ia tak mengintervensi apa pun meskipun istrinya memimpin DPRD Kutai Timur. Sebab, keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial.
“Enggak ada intervensi. Kebetulan istri saya terpilih sebagai ketua DPRD, saya bupati. Kami yakin jalankan tugas secara profesional,” ujar Ismunandar.
Pria itu menyebutkan, selain istrinya, ada para wakil dan anggota DPRD Kutim sebanyak 45 orang tentu menjalankan tugas pengawasan ke kepada pemerintah daerah, fungsi penganggaran dan legislasi dengan baik.
Ismunandar juga membantah tudingan dinasti politik di Kutai Timur.
Menurut dia, ada proses politik dalam demokrasi yang mengantarkan istrinya sebagai Ketua DPRD pun dirinya sebagai bupati.
Adapun Ismunandar dan Encek ditangkap atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Timur.
“Betul tadi malam 19.30 WIB ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.(ManguN)