Konstruktif News
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Press release Kasus Percabulan

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
3 September 2024 | 20:49 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Bertempat di lantai II Mako Polres Pematangsiantar, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra SIK, MH Diwakili KBO IPTU Apri Damanik, SH Laksanakan Press release Pengungkapan Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Dalam kegiatan ini KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik, SH Didampingi Kanit PPA pada hari Selasa 03 September 2024

Dalam Press release nya KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik, SH mengatakan Polres Pematangsiantar Melalui Satuan Reskrim Berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencabulan berinisial MS alias R alias B (27) warga Jalan Rangkutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar.

Penangkapan tersangka atas Pelaporan ES (45) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/326/VI/2024/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 14 JUNI 2024 Tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak
Pelapor yang berinisial EKP (14).

Adapun Kronologi kejadian perbuatan Cabul itu berawal pada Hari Kamis 13 Juni 2024, sekira Pukul 01.00 WIB saat tiba dirumahnya yang terletak didaerah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Pelapor mendengar keterangan dari kakak perempuan korban yang memperlihatkan sebuah rekaman video yang di rekam oleh kakak korban dari pesan Whatshapp yang diterima di Handphone (HP) korban yang dikirimkan oleh tersangka.

Dimana ISI dari rekaman tersebut memperlihatkan korban bersama dengan tersangka sedang melakukan hubungan badan. Pelapor pun terkejut dan mengklarifikasi video tersebut kepada korban.

Lalu korban membenarkan perbuatan tersebut dan pernah terjadi sebanyak 3 kali bahkan berulang dari sejak dari tanggal 17 April 2024, tanggal 12 Mei 2024 dan tanggal 19 Mei 2024.

Korban menjelaskan bahwa awal terjadi perbuatan tersebut korban diancam dengan mengirimkan sebuah screenshoot foto video call dari Whatshapp kepada korban yang memperlihatan wajah korban dan alat kelamin tersangka terpampang dalam Foto Screenshoot tersebut sehingga korban menuruti semua kemauan dari tersangka. Bila korban tidak mau maka tersangka akan menyebarkan Screenshoot Foto tersebut

Adapun lokasi kejadian (TKP) percabulan sebanyak tiga kali yakni pertama hari Rabu 17 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan PDT.J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di Penginapan Mandarin.

Kedua hari Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB di jalan PDT.J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di Penginapan.

Serta ketiga hari Minggu 19 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB Di Jalan Pdt.J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di Penginapan.

Tidak terima korban dicabuli maka tanggal 14 Juni 2024 Pelapor membuat laporan polisi ke Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya pada tanggal 17 Agustus 2024 Polres Pematangsiantar melalui Sat Reskrim menangkap tersangka MS alias R alias B.

Hingga saat ini tersangka MS alias R alias B sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar dan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntun Umum (JPU).

Tersangka MS alias R alias B disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo 76D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara dan maximal 15 tahun Penjara. (Rey/Red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap EP Di pinggir jalan Diduga Miliki Sabu

Penulis: Konstruktif.id
13 Oktober 2025 | 22:24 WIB

Pematangaiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap seorang laki laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Kertas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Terduga Pemilik 13 Butir Extasi Depan Cafe Pelangi

Penulis: Konstruktif.id
13 Oktober 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua orang terduga pemilik 13 butir narkotika jenis Extasi di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan

Penulis: Konstruktif.id
13 Oktober 2025 | 22:17 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara melalui personil...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari Beruntung Di Polsek Siantar Utara

Penulis: Konstruktif.id
13 Oktober 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan perkelahian di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
13 Oktober 2025 | 22:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan tindak pidana penipuan di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame,...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif,Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan Sudirman

Penulis: Konstruktif.id
13 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU Welinton Nababan dan BRIPKA I. Surya Darma...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap EP Di pinggir jalan Diduga Miliki Sabu

13 Oktober 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Terduga Pemilik 13 Butir Extasi Depan Cafe Pelangi

13 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan

13 Oktober 2025 | 22:17 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari Beruntung Di Polsek Siantar Utara

13 Oktober 2025 | 22:13 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan Dengan Problem Solving

13 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif,Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Jalan Sudirman

13 Oktober 2025 | 22:07 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman ,Polsek Siantar Selatan Patroli Ibadah Minggu

13 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen

13 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri acara Ramah Tamah dan Silaturahmi Penyambutan Komandan Resort Militer 022/Pantai Timur Kodam I/Bukit Barisan

13 Oktober 2025 | 21:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Blue Light Patroli Antisipasi Premanisme

12 Oktober 2025 | 22:41 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadir dilahan Tanaman Jagung

12 Oktober 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Guantibmas,Polsek Siantar Barat Patroli Tempat Objek Wisata

12 Oktober 2025 | 22:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba