Konstruktif News
Sabtu, 26 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Konstruktif.id Penulis: Konstruktif.id
24 Juli 2025 | 19:24 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap dua residivis pencurian Kendaraan Bermotor pada hari Selasa 22 Juli 2025 siang sekira pukul 13.15 Wib.

Kedua pelaku itu berinisial FMS (30) warga Simpang Simantin, Nagori Pane Dame, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan JS (30) warga Jln. Gereja Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsianțar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan penangkapan kedua pelaku atas laporan pengaduan pelapor/korban DS (26) warga Jln. Sibatu Batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar yang telah kehilangan sepedamotor Honda Genio Warna Hitam BK 2657 WAQ.

Kejadian tersebut didepan Gudang Air Mineral Cling Jl, Kartini Bawah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 12 Juli /2025 malam sekira pukul 21.38 Wib.

Awalnya pada hari Sabtu 12 Juli 2025 malam sekira pukul 21.38 Wib, korban (DS) selesai bekerja sebagai karyawan di Gudang Air Mineral Cling tersebut dan hendak pulang ke rumahnya.

Namun korban terkejut melihat sepeda motor Merk Honda Genio Warna Hitam BK 2657 WAQ miliknya sudah tidak ada diparkiran tempat sebelumnya di depan Gudang tersebut.

Kemudian korban meminta bantuan kepada Toke tempatnya bekerja tersebut untuk melihat CCTV yang ada lalu melihat dilayar monitor CCTV terlihat 2 orang yang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor Vario Warna Merah dan yang dibonceng turun melihat situasi sekeliling langsung mengambil sepedamotor korban.

Merasa keberatan maka korban membuat Laporan Polisi di Polseķ Siantar Barat Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP/B/23/VII/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Mengetahui adanya Laporan Polisi tersebut Kasat Reskrim Polres Pematangsianțar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H perintahkan Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos membantu penyelidikan.

Tepat pada hari Selasa (22/7/2025) siang sekira pukul 13.15 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil mengungkap curanmor tersebut dengan menangkap pelaku FMS sedang berboncengan dengan temannya mengendarai Sepedamotor di jl. Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku FMS mengaku telah mencuri sepedamotor Honda Genio milik korban bersama temannya berinisial JS. Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim mengamankan pelaku FMS ke ruangan Sat Reskrim dan melakukan pengembangan.

Pada malam harinya pukul 21.14 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil menangkap pelaku JS di jl. Bangun Ayer Kelurahan Rambung merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Pelaku JS juga mengaku mencuri sepedamotor korban dan sepedamotor tersebut telah dijualnya ke Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Mendengar itu Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim membawa pelaku JS untuk dilakukan pencarian, namun tidak menemukan sepedamotor korban tersebut.

“Kedua pelaku itu sudah ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana,” Jelas AKP Sandi.

Kasat Reskrim menambahkan kedua pelaku sudah status residivis beberapa tindak pidana. Dimana pelaku FMS merupakan residivis perkara pencurian bongkar rumah divonis 3,5 Tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun tahun 2016, Perkara Pencurian Jambret di Vonis 3 tahun penjara di PN Pematangsiantar tahun 2020 dan Perkara Pencurian Jambret di vonis 3 tahun di PN Pematangsiantar tahun. 2022.

Kemudian pelaku JS merupakan residivis perkara Penganiayaan di vonis 3 bulan 15 hari di PN Pematangsiantar (tidak ingat tahun berapa), perkara pencurian bongkar rumah di vonis 1 tahun 6 bulam di PN Pematangsiantar tahun 2017, perkara pencurian sepedamotor di vonis 3 tahun 6 bulan penjara di PN Simalungun tahun 2019 dan perkara Narkotika di vonis 3 tahun 6 bulan di PN Simalungun tahun 2021.

“Kedua pelaku itu sudah residivis beberapa perkara tindak pidana,” Punhkas AKP Sandi. (Rey/red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan petugas Pendataan Keluarga Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:37 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan petugas Pendataan Keluarga Tahun 2025, di rumah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Siantar Marimbun

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Warga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang telah menggelar Operasi Pasar Murah di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:29 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sebanyak 55 siswa-siswi dari berbagai SMA/Sederajat dinyatakan lulus menjadi calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Sebanyak 55 siswa-siswi dari berbagai SMA/Sederajat dinyatakan lulus menjadi calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:22 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Penyambutan dan Silaturahmi Kajari Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar yang baru, Erwin Purba SH diharapkan bisa memperkuat kolaborasi antar-instansi, serta...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan petugas Pendataan Keluarga Tahun 2025

25 Juli 2025 | 23:37 WIB
Pematangsiantar

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Siantar Marimbun

25 Juli 2025 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025

25 Juli 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Sebanyak 55 siswa-siswi dari berbagai SMA/Sederajat dinyatakan lulus menjadi calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

25 Juli 2025 | 23:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026

25 Juli 2025 | 23:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Penyambutan dan Silaturahmi Kajari Pematangsiantar

25 Juli 2025 | 23:18 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Seorang Pria Diduga Pungli di Jalan Pane

25 Juli 2025 | 23:10 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Sambang Kamtibmas di Kantor Camat Siantar Barat

25 Juli 2025 | 23:08 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbuan dan Eduksi kepada Pedagang Disepanjang Jalan Merdeka

25 Juli 2025 | 23:05 WIB
Simalungun

Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun

25 Juli 2025 | 23:02 WIB
Pematangsiantar

Ops Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang Pengemudi Sesuai SOP

25 Juli 2025 | 22:59 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Wasops Patuh Toba 2025 Polda Sumut 

24 Juli 2025 | 19:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba