Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Samapta Polres Pematangsianțar melalui BRIGADIR Brian C. Simamora, SH melaksanakan pengamanan sekaligus pendampingan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh petugas PLN Pematangsiantar di pemukiman warga, pada Senin 27 Oktober 2025 pagi pukul : 10.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH mengatakan pendampingan P2TL tersebut merupakan rangkaian kegiatan pengamanan Objek Vital di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar guna antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) sekitar Objek.
“Selama pendampingan P2TL berlangsung situasi aman dan kondusif,” Pungkas AKP Mariduk. (Rey/red)






