Konstruktif News
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News
Daulat Sihombing SH MH.(f:ist/konstruktif)

Daulat Sihombing SH MH.(f:ist/konstruktif)

Sejak Toga Sihite Sebagai Plt Dirut, PD PHJ Siantar Makin Rusak Parah

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
4 Oktober 2022 | 19:32 WIB
Rubrik: News
0

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Sejak Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) periode 2018-2022 di bawah kepemimpinan Bambang Wahono SH sebagai Dirut, Toga Sihite sebagai Direktur Administrasi & Keuangan, dan Imran Simanjuntak sebagai Direktur Pengembangan & SDM, serta Junedy Sitanggang sebagai Ketua Badan Pengawas, Struktur dan Organ PDPHJ mengalami kehancuran dan kebobrokan, hingga ratusan karyawan terlantar tidak gajian secara normal. Tapi setelah Bambang Wahono dan Imran Simanjuntak mengundurkan diri, kepengurusan PDPHJ di bawah Toga Sihite sebagai Plt Dirut semakin rusak parah dan berantakan. Semua pejabat struktural diamputasi semuanya tak ada yang defenitif, dan kemudian diangkat sebagai pelaksana tugas dengan SK Direksi abal-abal alias ecek-ecek.

Dimulai dari terbitnya SK Direksi PD PHJ Nomor: 800/1546/PDPHJ/XI/2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PD PHJ Kota Pematangsiantar tertanggal 23 Nopember 2020, yang dibuat dan ditandatangani Direksi, masing–masing Bambang Wahono, Toga Sihite dan Imran Simanjuntak sebagai anggota Direksi. Konkritnya keputusan ini, menurut Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing SH MH, mengubah dan membatalkan Perwa Pematangsiantar Nomor: 08 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PDPHJ, tertanggal 28 April 2015, dari 6 Kabag menjadi 4, 13 Kasubbag menjadi 24 Staf Bidang, 3 Kapas tetap, 3 Wakapas dihapus. Sebelumnya tidak ada SPI, menjadi 1 Kepala SPI dan 2 Staf SPI.

Keputusan ini, kata Daulat, merupakan pembangkangan dan melucuti kewenangan wali kota. PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 1 angka 14, mengatur “Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah, yang selanjutnya disingkat KPM adalah organ perusahaan umum daerah yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan umum daerah dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Pengawas.

” Artinya, sambung aktivis sejak era orde baru ini, susunan Organisasi dan tata kerja BUMD bukan kewenangan Direksi melainkan wewenang wali kota. “Lalu mengapa Direksi dan Badan Pengawas berani-beraninya membatalkan peraturan wali kota. Tidak paham atau tidak mengerti, atau perduli amat dengan wali kota?” tegas Daulat.

Merasa “tak ada” wali kota, Toga Sihite pun menjadi-jadi. Bayangkan ia anggota Direksi tapi mampu menerbitkan 2 SK Direksi dalam satu hari yang sama. Pertama, SK Direksi PDPHJ Nomor: 800/660/PDPHJ/VI/2021 tentang Pemberhentian Seluruh Pejabat Struktural PDPHJ, tertanggal 11 Juni 2021. Kedua, SK Direksi PDPHJ Nomor: 800/662/PDPHJ/VI/2021 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural dan Staf PDPHJ, tertanggal 11 Juni 2021.

Mantan Hakim Adhoc PN Medan ini berpendapat, kedua keputusan Toga Sihite tidak sah karena cacat hukum dan cacat administrasi. Alasan Pertama, pejabat struktural PDPHJ sebelumnya diangkat dengan SK yang dibuat dan ditandatangani Direktur Utama PDPHJ secara defenitif, sehingga tidak dapat dibatalkan oleh anggota Direksi di bawah level Dirut. Kedua, Keputusan Direksi tentang Pemberhentian Pejabat Struktural PDPHJ hanya ditandatangani oleh Toga Sihite selaku anggota Direksi, tanpa ditandatangani Bambang Wahono selaku Dirut dan Imran Simanjuntak sebagai anggota Direksi, padahal Bambang baru mengundurkan diri 11 Juni 2021 dengan SK Wali Kota No.800/660/PDPHJ/VI/2020, dan Imran baru mengundurkan diri 1 April 2022, dengan SK Walikota No. 800/499/IV/WK-THN 2022.

Ketiga, SK Pengangkatan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural dan Staf PDPHJ, tanggal 11 Juni 2021, juga hanya ditandatangani anggota Direksi Toga Sihite dan Imran Simanjuntak, tanpa turut ditandatangani Bambang Wahono yang saat itu masih menjabat Dirut PDPHJ. Keempat, Toga Sihite baru ditunjuk sebagai Plt Dirut PDPHJ, 27 Agustus 2021, berdasarkan SK Walikota Nomor : 800/598/VIII/WK-Thn 2021, sehingga sebelum itu ia tidak memiliki kewenangan apapun untuk membuat keputusan atas nama Direktur Utama PDPHJ.

Kelima, Pengangkatan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural dan Staf PDPHJ sebanyak 15 orang berstatus Calon Pegawai dalam Keputusan Direksi Nomor: 800/662/PDPHJ/VI/2021, tertanggal 11 Juni 2021, bertentangan dengan Peraturan Direksi PDPHJ No: 800/502/PDPHJ/VI/2015 tentang Kepegawaian PDPHJ tanggal 26 Juni 2012, Pasal 62 yang mengatur bahwa pejabat struktural diangkat dari Pegawai Tetap dan bukan status calon pegawai. Keenam, SK Pengangkatan Plt Pejabat Struktural sarat mengandung cacat administrasi.

Lebih jauh, Daulat menerangkan, lampiran Keputusan Direksi sama sekali tidak ditandatangani, dan lampiran keputusan memuat beberapa nama yang sama yakni : tiga nama Kardius (11, 18, 23), dua nama Joseph Saragih (19, 24), dua nama Edward Simanungkalit (20, 25), seterusnya No 31 dan 33 kosong. “Halmana menunjukkan bahwa Plt Dirut Toga Sihite telah membuat keputusan secara suka-suka, secara liar, tanpa aturan, tanpa sistem dan tanpa kontrol. Konyolnya di situasi itu pula Toga Sihite mengembangkan intrik, adu domba dan hasutan untuk memecah belah karyawan dan pejabat struktural, lalu konflik horizontal itu dipelihara tanpa peduli dampaknya membuat perusahaan semakin terpuruk,” terang Daulat. Berdasarkan hal tersebut, ujar Daulat, maka wali kota dan Dewan Pengawas PDPHJ harus segera memberhentikan Toga Sihite dari jabatan Plt Direktur Utama, tanpa menunggu berakhirnya masa jabatannya tertanggal 07 Desember 2022, atau setidaknya tidak memperpanjang masa jabatannya.(*/)

Tags: DaulatSihombingPDPHJ PEMATANGSIANTARpematangsiantarSumutWatch
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Oplus_16908288
News

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Selesaikan Keluhan Warga di SPBU Jalan Ahmad Yani

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Intelkam IPDA...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 14:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Sianțar Selatan PS. Kanit Binmas Aiptu P. Manurung respon cepat laporan masyarakat dengan...

Read moreDetails
News

Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses, Bantah Penanganan nya Lambat

Penulis: Konstruktif.id
26 November 2025 | 20:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa penanganan kasus pencabulan Terhadap Anak yang terjadi Jl. Pisang Gang. Durian Kel....

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 18:59 WIB

Singkawang - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi...

Read moreDetails
News

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
28 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan di Jalan Haranggaol

13 Januari 2026 | 21:34 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

13 Januari 2026 | 21:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Syukuran Tahun Baru 2026

13 Januari 2026 | 21:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2026

13 Januari 2026 | 20:55 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110

13 Januari 2026 | 20:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 62 Personil

13 Januari 2026 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Pastikan Ibadah Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

13 Januari 2026 | 20:43 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Timur Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Kos kosan Jalan Pane

13 Januari 2026 | 20:39 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Prioritas Jelang Ibadah Pergantian Tahun

13 Januari 2026 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi stand UMKM hingga menyaksikan dan ikut mendampingi penampilan anak-anak dari YayasanRRABK

13 Januari 2026 | 20:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Malam pergantian tahun di Kota Pematangsiantar diisi dengan kegiatan bertajuk Pray for Sumatera

13 Januari 2026 | 20:22 WIB
Pematangsiantar

SUMUT WATCH MINTA PRESIDEN PRABOWO, TINDAK PIMPINAN PT. BNI (PERSERO) TBK, KARENA MELECEHKAN INSTITUSI PERADILAN

13 Januari 2026 | 20:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba