Pematangsiantar | Konstruktif – Shalat Idul Adha 1441 H/2020 M dan penyembelihan hewan kurban di Kota Pematangsiantar boleh dilaksanakan di semua daerah, kecuali di kawasan yang dianggap pemerintah belum aman.
Tentunya pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Demikian kesimpulan dalam rapat koordinasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441H/2020 M sekaligus persiapan pemberangkatan kafilah Kota Pematangsiantar mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Sumatera Utara di Tebingtinggi.
Rapat digelar di Ruang Serbaguna kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Selasa (14/7/2020), bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah menekankan kepada semua pihak untuk tetap mengikuti protokol kesehatan ketika melaksanakan Shalat Idul Adha 1441 H/ 2020 M maupun penyembelihan hewan kurban.
Hefriansyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang sudah berperan pada pelaksanaan MTQ tingkat Kota Pematangsiantar.
“Pada kesempatan ini saya berharap pada MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara, agar kontingen dari Kota Pematangsiantar dapat meningkatkan prestasi,” katanya.
Sedangkan Ketua MUI Kota Pematangsiantar Mhd Ali Lubis juga mengatakan hal senada. Menurutnya, pelaksanaan Sholat Idul Adha harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat dan tegas.
“Tetap jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan,” katanya.
Sholat Idul Adha 1441 H/2020 M boleh dilaksanakan di lapangan masjid/ruangan dengan persyaratan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian, tempat penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memerhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kecuali daerah-daerah yang dianggap belum aman oleh pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Singly/K1)