Konstruktif News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Medan

Siap-siap! Tak Pakai Masker di Sumut Bakal Kena Denda Rp100.000

redaksi Penulis: redaksi
14 Agustus 2020 | 10:34 WIB
Rubrik: Medan
0

Medan | Konstruktif.id – Pemprov Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan sejumlah sanksi agar warga mematuhi aturan wajib masker saat beraktivitas di luar rumah. Salah satu sanksinya adalah denda Rp 100 ribu.

“Rp 100 ribu, apabila dia sudah tiga kali melanggar. (Misalnya) Si polan melanggar pertama diberikan teguran lisan, masih menolak. Besok masih dia lakukan, lakukan teguran tertulis dengan kegiatan sosial lainnya, ada push up kah, pembersihan daerah kah atau yang lain. Ketiga finansial,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Jumat (14/8/2020), seperti dikutip dari detikcom.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Edy mengatakan nantinya Inpres itu akan diikuti dengan Pergub hingga peraturan bupati/wali kota.

Edy mengatakan nantinya uang yang diperoleh dari denda bakal dikelola secara transparan. Dia menyebut Pemprov Sumut bakal menggunakan uang itu untuk penyediaan masker atau kebutuhan lainnya dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Nanti kita bicarakan. Apakah untuk dibelikan masker atau bantuan-bantuan kepada kegiatan-kegiatan kesehatan,” ucapnya.

Edy menyebut sosialisasi dan imbauan penggunaan masker serta protokol kesehatan lainnya sudah dilakukan mulai Maret 2020. Sementara, implementasi Inpres COVID-19 bakal dimulai hari ini.

“Protokol kesehatan sudah mulai Maret. Tetapi hari ini adalah penekanan implementasi dari Inpres nomor 6/2020,” ujar Edy.

Sanksi bagi warga yang tak menggunakan masker itu bakal berlaku di 33 kabupaten/kota se-Sumut. Namun, implementasi tahap awal bakal dilakukan di Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).

“Kepada seluruh 33 kabupaten/kota. Tapi ini sebagai pembukaan, MoU yang dilakukan oleh Mebidang. Kenapa? Zona merah terbesar di Medan, Deli Serdang dan Binjai,” tuturnya.

Edy juga menyebut pihaknya bakal menyiapkan 5 juta masker untuk warga di Mebidang. Selain itu, dia mengatakan pemerintah bakal memperbanyak fasilitas cuci tangan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

“Lima juta masker. Kita lakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan masker. Yang kedua mengatur jarak kepada rakyat kita dan memperbanyak fasilitas cuci tangan,” ucap Edy.

“Taati perintah petugas, instruksi petugas, edukasi dan sosialisasi sehingga kita memperkecil bahkan menghilangkan COVID-19 ini dari Sumatera Utara,” sambungnya. (dtc/k2)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Medan

Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution

Penulis: Konstruktif.id
13 Agustus 2025 | 22:45 WIB

Medan - Konstruktif.id | Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota...

Read moreDetails
Medan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara oleh Gubernur Sumut

Penulis: Konstruktif.id
8 Agustus 2025 | 23:35 WIB

Medan - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara...

Read moreDetails
Medan

Polres Pematangsiantar Ikuti Supervisi Operasi Patuh Toba 2025 Polda Sumut

Penulis: Konstruktif.id
20 Juli 2025 | 16:44 WIB

MEDAN - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH, Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH,...

Read moreDetails
Medan

Polres Pematangsiantar Ikuti Latpra Ops Antik Toba Tahun 2025 Polda Sumut

Penulis: Konstruktif.id
6 Juni 2025 | 21:24 WIB

Medan - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH mengikuti Pelatihan pra Operasi (Latpra Ops)...

Read moreDetails
Medan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
4 Juni 2025 | 23:15 WIB

Medan - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank...

Read moreDetails
Medan

Babay Parid Wazdi Menyampaikan Pihak Bank Sumut Mendukung Sepenuhnya Visi dan Misi Wali Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
2 Juni 2025 | 20:44 WIB

Medan - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Kepala Bank Sumut Cabang Pematangsiantar Suhardi Sembiring, didampingi...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

18 September 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 15:02 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

18 September 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

18 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba