Konstruktif News
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Medan

Siap-siap! Tak Pakai Masker di Sumut Bakal Kena Denda Rp100.000

redaksi Penulis: redaksi
14 Agustus 2020 | 10:34 WIB
Rubrik: Medan
0

Medan | Konstruktif.id – Pemprov Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan sejumlah sanksi agar warga mematuhi aturan wajib masker saat beraktivitas di luar rumah. Salah satu sanksinya adalah denda Rp 100 ribu.

“Rp 100 ribu, apabila dia sudah tiga kali melanggar. (Misalnya) Si polan melanggar pertama diberikan teguran lisan, masih menolak. Besok masih dia lakukan, lakukan teguran tertulis dengan kegiatan sosial lainnya, ada push up kah, pembersihan daerah kah atau yang lain. Ketiga finansial,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Jumat (14/8/2020), seperti dikutip dari detikcom.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Edy mengatakan nantinya Inpres itu akan diikuti dengan Pergub hingga peraturan bupati/wali kota.

Edy mengatakan nantinya uang yang diperoleh dari denda bakal dikelola secara transparan. Dia menyebut Pemprov Sumut bakal menggunakan uang itu untuk penyediaan masker atau kebutuhan lainnya dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Nanti kita bicarakan. Apakah untuk dibelikan masker atau bantuan-bantuan kepada kegiatan-kegiatan kesehatan,” ucapnya.

Edy menyebut sosialisasi dan imbauan penggunaan masker serta protokol kesehatan lainnya sudah dilakukan mulai Maret 2020. Sementara, implementasi Inpres COVID-19 bakal dimulai hari ini.

“Protokol kesehatan sudah mulai Maret. Tetapi hari ini adalah penekanan implementasi dari Inpres nomor 6/2020,” ujar Edy.

Sanksi bagi warga yang tak menggunakan masker itu bakal berlaku di 33 kabupaten/kota se-Sumut. Namun, implementasi tahap awal bakal dilakukan di Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).

“Kepada seluruh 33 kabupaten/kota. Tapi ini sebagai pembukaan, MoU yang dilakukan oleh Mebidang. Kenapa? Zona merah terbesar di Medan, Deli Serdang dan Binjai,” tuturnya.

Edy juga menyebut pihaknya bakal menyiapkan 5 juta masker untuk warga di Mebidang. Selain itu, dia mengatakan pemerintah bakal memperbanyak fasilitas cuci tangan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

“Lima juta masker. Kita lakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan masker. Yang kedua mengatur jarak kepada rakyat kita dan memperbanyak fasilitas cuci tangan,” ucap Edy.

“Taati perintah petugas, instruksi petugas, edukasi dan sosialisasi sehingga kita memperkecil bahkan menghilangkan COVID-19 ini dari Sumatera Utara,” sambungnya. (dtc/k2)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Medan

GIMP dan Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol : “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap Di Sumut!”

Penulis: Konstruktif.id
31 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Medan - Konstruktif.id |Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut yang di Ketuai oleh Indra Simarmata dan Gerakan Mahasiswa/Pemuda Peduli...

Read moreDetails
Medan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indikator Sosial Ekonomi (ISE) 2025 se-Sumatera

Penulis: Konstruktif.id
18 Oktober 2025 | 22:20 WIB

Medan - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto...

Read moreDetails
Medan

Syukuran Hari Polantas ke 70, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Penulis: Konstruktif.id
23 September 2025 | 17:38 WIB

Medan -Konstruktif.id | Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat) Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH menghadiri syukuran Hari Polis Lalu...

Read moreDetails
Medan

Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution

Penulis: Konstruktif.id
13 Agustus 2025 | 22:45 WIB

Medan - Konstruktif.id | Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota...

Read moreDetails
Medan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara oleh Gubernur Sumut

Penulis: Konstruktif.id
8 Agustus 2025 | 23:35 WIB

Medan - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara...

Read moreDetails
Medan

Polres Pematangsiantar Ikuti Supervisi Operasi Patuh Toba 2025 Polda Sumut

Penulis: Konstruktif.id
20 Juli 2025 | 16:44 WIB

MEDAN - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH, Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH,...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam dan Posyan

21 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru,Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

21 Desember 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memindahkan 6 unit CCTV dari kawasan kios pedagang di Jalan Merdeka Bawah

21 Desember 2025 | 21:59 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 00:34 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

21 Desember 2025 | 00:30 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

21 Desember 2025 | 00:26 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:17 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaannya

21 Desember 2025 | 00:13 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

21 Desember 2025 | 00:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba