Konstruktif News
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
DAULAT SIHOMBING, SH, MH

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD PAUS Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
10 Juni 2021 | 18:40 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Daulat Sihombing SH MH, Advokat Perkumpulan Sumut Watch mendesak Pengadilan Negeri Medan agar segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak-hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD PAUS tersebut, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga dkk, bergulir sejak tahun 2017.

 

Di tingkat pertama, hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc PN Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (Sarman Sariono).

Pematangsiantar, 10 Juni 2021.

Kuasa Hukum,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Monitoring Registrasi Pendataan Penempatan Pedagang Gedung 4 Pasar Horas

Penulis: Konstruktif.id
3 November 2025 | 18:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub sektor Aiptu Edi Syahputra SH melaksanakan Monitoring kegiatan registrasi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Pendistribusian MBG di SMP Negeri 1

Penulis: Konstruktif.id
3 November 2025 | 18:51 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan AIPDA Hardi N. Silalahi bersama Perwira pengawas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh

Penulis: Konstruktif.id
3 November 2025 | 18:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Minggu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Pembina Upacara di SMAN 3

Penulis: Konstruktif.id
3 November 2025 | 18:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala satuan (Kasat) Samapta Polres Pematangsiantar AKP Mariduk Tambunan SH. MH hadir menjadi pembina upacara di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Antar Pelajar HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
3 November 2025 | 18:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Kasubagbinops IPTU Mianto menghadiri penutupan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Sambut Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut 

Penulis: Konstruktif.id
3 November 2025 | 18:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Mewakili Kapolres Pemarangaiantar Kabag SDM AKP Maralidang Harahap Sambut Dan pimpin apel konsolidasi ketibaan siswa Latihan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Monitoring Registrasi Pendataan Penempatan Pedagang Gedung 4 Pasar Horas

3 November 2025 | 18:55 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Pendistribusian MBG di SMP Negeri 1

3 November 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh

3 November 2025 | 18:48 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Pembina Upacara di SMAN 3

3 November 2025 | 18:44 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Antar Pelajar HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

3 November 2025 | 18:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Sambut Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut 

3 November 2025 | 18:36 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Perjudian di Jalan Tekukur

2 November 2025 | 23:50 WIB
Pematangsiantar

Pria Asal Simalungun Diamanakan Polres Pematangsiantar Di Hotel,Miliki Sabu 4,47 Gram

2 November 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas Hari ke 22 Memasuki Pembongkaran 61 Pondasi

2 November 2025 | 23:43 WIB
Pematangsiantar

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu 3,20 Gram di Jalan Sisingamangaraja

2 November 2025 | 23:34 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan di Perladangan Jagung

2 November 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat

2 November 2025 | 23:24 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba