Konstruktif News
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
DAULAT SIHOMBING, SH, MH

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD PAUS Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
10 Juni 2021 | 18:40 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Daulat Sihombing SH MH, Advokat Perkumpulan Sumut Watch mendesak Pengadilan Negeri Medan agar segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak-hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD PAUS tersebut, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga dkk, bergulir sejak tahun 2017.

 

Di tingkat pertama, hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc PN Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (Sarman Sariono).

Pematangsiantar, 10 Juni 2021.

Kuasa Hukum,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Ketua KONI Pematangsiantar Rio Siahaan Sampaikan Wesly Sangat Peduli Atlet dan Olahraga

Penulis: Konstruktif.id
15 Juni 2025 | 19:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id |  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dinilai sangat peduli dengan atlet dan olahraga. Sejak resmi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menggelar Acara Silaturahmi dan Ramah Tamah Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Konstruktif.id
14 Juni 2025 | 20:00 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kerukunan umat beragama di Kota Pematangsiantar telah terjalin sejak dahulu. Masyarakat yang tinggal di Kota Pematangsiantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
14 Juni 2025 | 19:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn siap menyambut dan mendukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana ke Rumah Korban Lakalantas

Penulis: Konstruktif.id
12 Juni 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id |  Dalam rangka menyambtu Hari Bhayangkara ke 79, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan anjangsana rumah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi

Penulis: Konstruktif.id
12 Juni 2025 | 22:43 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Polsek Siantar Marihat Laksanakan Blue Light Patrol 

Penulis: Konstruktif.id
12 Juni 2025 | 22:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Polsek Sinambela, AIPDA Ijon R. Saragih dan AIPDA...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Ketua KONI Pematangsiantar Rio Siahaan Sampaikan Wesly Sangat Peduli Atlet dan Olahraga

15 Juni 2025 | 19:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menggelar Acara Silaturahmi dan Ramah Tamah Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama

14 Juni 2025 | 20:00 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pematangsiantar

14 Juni 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana ke Rumah Korban Lakalantas

12 Juni 2025 | 22:48 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi

12 Juni 2025 | 22:43 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Polsek Siantar Marihat Laksanakan Blue Light Patrol 

12 Juni 2025 | 22:40 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Personil Bag Ops Polres Pematangsiantar Berbagi Bansos 

12 Juni 2025 | 22:36 WIB
Pematangsiantar

Sambangi SPBU, Kapolsek Siantar Utara Sosialisasi Call Center 110 

12 Juni 2025 | 22:32 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Sertijab Danyon 122/ Tombak Sakti

12 Juni 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Miliki Sabu 1,32 Gram Dirumahnya,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pelaku  Di Rumahnya

12 Juni 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Manfaatkan LahanTanam Tanaman Bergizi

12 Juni 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadir Selesaikan Masalah Selisih Paham Warga Binaannya

12 Juni 2025 | 22:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba