Konstruktif News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
DAULAT SIHOMBING, SH, MH

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD PAUS Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
10 Juni 2021 | 18:40 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Daulat Sihombing SH MH, Advokat Perkumpulan Sumut Watch mendesak Pengadilan Negeri Medan agar segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak-hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD PAUS tersebut, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga dkk, bergulir sejak tahun 2017.

 

Di tingkat pertama, hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc PN Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (Sarman Sariono).

Pematangsiantar, 10 Juni 2021.

Kuasa Hukum,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan pihak Guangzhou WeTech Engineering Co Ltd dari Cina

Penulis: Konstruktif.id
29 Juli 2025 | 22:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan pihak Guangzhou WeTech Engineering Co Ltd dari...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Masalah Cekcok Mulut Sesama Warganya,Polsek Siantar Selatan Berhasil Mediasi 

Penulis: Konstruktif.id
29 Juli 2025 | 22:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo AIPDA Ronald Sianipar menyelesaikan masalah cekcok mulut...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Jalin Koordinasi,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Silatuhrami Dengan Kepala BNNK 

Penulis: Konstruktif.id
29 Juli 2025 | 22:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH melakukan kunjungan silaturahmi dan Koordinasi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi warga Pemilik Tanaman Jagung

Penulis: Konstruktif.id
29 Juli 2025 | 22:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo Aipda Ronald Sianipar melaksanakan sambang dan monitor...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sambang Kamtibmas,Sat Binmas Polres Pemaangsiantar Patroli Rutin kepada Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
29 Juli 2025 | 22:37 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Maraden pardede, Ps Kanit Binpolmas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Edukasi Diklantas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School

Penulis: Konstruktif.id
29 Juli 2025 | 22:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanakan kegiatan Police Go...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan pihak Guangzhou WeTech Engineering Co Ltd dari Cina

29 Juli 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Masalah Cekcok Mulut Sesama Warganya,Polsek Siantar Selatan Berhasil Mediasi 

29 Juli 2025 | 22:47 WIB
Pematangsiantar

Jalin Koordinasi,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Silatuhrami Dengan Kepala BNNK 

29 Juli 2025 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi warga Pemilik Tanaman Jagung

29 Juli 2025 | 22:40 WIB
Pematangsiantar

Sambang Kamtibmas,Sat Binmas Polres Pemaangsiantar Patroli Rutin kepada Masyarakat

29 Juli 2025 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Edukasi Diklantas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School

29 Juli 2025 | 22:34 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Klarifikasi Tudingan Pemerasan Terhadap Kadishub  Kota Pematangsiantar 

29 Juli 2025 | 22:31 WIB
Simalungun

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh Haru

28 Juli 2025 | 23:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun 

28 Juli 2025 | 23:15 WIB
Pematangsiantar

Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli di Posko KBN Jalan Jawa

28 Juli 2025 | 23:12 WIB
Pematangsiantar

Amankan Ibadah Minggu di Gereja, Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli 

28 Juli 2025 | 23:09 WIB
Pematangsiantar

Tatap Muka Dengan Jemaat Gereja Pentakosta Polsek Siantar Selatan Minggu Kasih 

28 Juli 2025 | 23:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba