Samosir | Konstruktif – Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara mengatakan, Kabupaten Samosir masih melakukan penjagaan secara ketat di pintu-pintu masuk jalur darat dan danau ke Samosir seperti biasa hingga Minggu (31/5/2020).
“Terkait tatanan hidup normal baru (new normal), perlu kami jelaskan bahwa Pemkab Samosir masih menunggu surat dari Pemprovsu terkait Implementasi Tatanan Hidup Normal terhitung 14 hari sejak tanggal 29 Mei 2020,” ujar Rohani Bakara yang juga Kadis Kominfo Samosir itu.
Oleh karena itu, Pemkab Samosir tetap melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah dilaksanakan sejauh ini menjaga agar Samosir tetap zona hijau selama pandemi Covid-19.
“Di samping itu, Pemkab Samosir telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/21/SEKRE/V/2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khusus pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Samosir,” ujar Rohani Bakara.
Secara rinci, SE tersebut mencakup: (1) wajib pakai masker, (2) wajib tunjukkan identitas, (3) wajib ikuuti pemeriksaan suhu dengan thermoscanner, (4) wajib jelaskan maksud dan tujuan perjalanan dan jangka waktu tinggal di Samosir, (5) khusus bagi ASN/THL wajib mendapat surat persetujuan dari Sekdakab Samosir bila melakukan perjanalan luar daerah, dan (6) bagi pelaku perjalanan dari transmisi lokal, wajib melakukan isolasi mandiri 14 (empat belas) hari di bawah pengawasan petugas Puskesmas dan aparat desa.
Pemkab Samosir masih menunggu surat dari Pemprovsu terkait Implemenasi Tatanan Hidup Normal Baru dan telah mengeluarkan Edaran Nomor 800/21/SEKRE/V/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan dan Penyebaran Corona khusus pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Samosir.
Inilah yang menjadi pegangan dan pedoman untuk menjaga wilayah Kabupaten Samosir tetap aman dari penyebaran Covid-19.
“Bersama kita jaga Samosir dengan kewaspadaan dan tetap mengikuti perkembangan-perkembangan terkini terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” imbuh Rohani.(ML)