Pakpak Bharat, Konstruktif.id
Wakil Bupati Pakpak Bharat DR Mutsyuhito Solin menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di gedung DPRD, Senin (8/8/22).
Dalam acara ini terungkap, jika Pemkab Pakpak Bharat tidak memberdayakan pengusaha lokal dalam pekerjaan sejumlah proyek pemerintah di tahun anggatan 2022.
Padahal sebelumnya, Pemkab Pakpak Bharat telah menggelar pelatihan peningkatan kualifikasi yang dilaksanakan beberapa tahun lalu bagi para pengusaha, untuk dapat bersaing dengan pengusaha dari luar daerah.
Faktanya, pascapelatihan yang dilakukan pemerintah, para pelaku usaha dibiarkan bertumbuh liar tanpa ada pembinaan yang berkelanjutan.
Wakil bupati dalam laporannya menyampaikan, pemberdayaan dan pemberian kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pengusaha lokal.
“Banyaknya pengusaha luar di Kabupaten Pakpak Bharat yang memenangkan sejumlah tender proyek tidak terlepas dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan kompetensi perusahaan yang memenuhi syarat dalam melaksanakan proyek pekerjaan pemerintah,” kata Mutsyuhito Solin.
Diterangkannya, salah satu syarat untuk melaksanakan proyek pemerintah harus memiliki kompetensi yang dimiliki perusahaan, mulai dari tenaga ahli sampai dengan peralatan pendukung yang dimiliki perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat Sin Adesto Berutu mengkritik kebijakan pemerintah yang terkesan kurang memberdayakan pengusaha lokal untuk mengerjakan proyek pemerintah saja sangat sulit.
“Ini dibuktikan dengan tidak adanya diberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengerjakan pekerjaan pemerintah, padahal para pengusaha lokal ini telah mengikuti sejumlah pelatihan dan kompetensi SDM,” tegas Sin Adesto Berutu.(*/Singli Siregar)