Pematangsiantar | Konstruktif.id – “Pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepada warga terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dipastikan tanpa kutipan,” kata Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga saat memonitoring pembagian JPS tahap III di sejumlah kelurahan, Kamis (02/07/2020).
Kelurahan yang didatangi Timbul yaitu Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, dan
Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur.
Timbul mengharapkan warga tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Terutama mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (physical distancing).
Timbul menerangkan, jika di tahap I dan II lalu JPS yang dibagikan Pemko Pematangsiantar berupa paket sembako, maka di tahap III JPS menjadi uang tunai Rp200.000.
Untuk pembagiannya, Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan Bank Sumatera Utara (Sumut).
“Gunakan untuk membeli kebutuhan pokok supaya bermanfaat bagi keluarga,” kata Timbul.
Pendi (36) warga Jalan Tekukur Kelurahan Sipinggol-pinggol, mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang sudah peduli kepada warga di masa pandemi Covid-19.
“Bantuan ini sangat membantu saya dan keluarga. Uangnya akan saya gunakan untuk membeli sembako,” sebutnya.
Sedangkan Hetty Romitas Siburian (42) yang tinggal di Kelurahan Bane mengaku sama sekali tidak ada dipungut biaya atau potongan saat menerima JPS. (Singly)