Pematangsiantar – Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai pada hari Sabtu 29 November 2025 malam puku 23.30 Wib.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tata cara bertindak secara humanis dilapangan dan pembagian tugas dari Piket Perwira Pengawas (Pawas). Selanjutnya Timsus Dayok Mirah mengendarai kendaraanr roda dua dinas (R2) melakukan patroli diwilaya hukum Polres Pematangsiantar.
Saat patroli dijalan Sutomo – Merdeka ada pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut untuk memberikan efek jera karna hal tersebut membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan dpengendara yang lainnya.
Dari hasil patroli tersebut Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan terhadap 4 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut.
Kemudian Timsus Dayok Mirah juga memberikan menghimbau kepada para pengendara sepedamotor tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama pelaksanaan patroli hingga subuh tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Rey/red)






