Pematangaiantar – Konstruktif.id | Personil piket fungsi Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba gerak cepat (Gercep) bubarkan aksi tawuran anak sekolah di Jalan Pistol belakang Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Selasa 23 September 2025 siang sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya tawuran anak sekolah di Jalan Pistol belakang Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnay Oprator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket fungsi Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba. Setiba di lokasi, para personil gerak cepat membubarkan tawuran anak sekolah tersebut.
Gerak cepat personil Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba mendatangi lokasi tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat sehingga dapat membubakarkan aksi tawuran.
“Selama kegiatan tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Rey/red)