Pematangsiantar – Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur kembali gerak cepat pengecekan dan memberikan himbauan di Cafe Rasa Sayang yang terletak di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 8 Agustus 2025 dini hari sekira pukul 01.45 Wib.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan Live Musik di Cafe Rasa Sayang yang mengakibatkan musik terlalu kuat atau bising sehingga pelapor tidak dapat beristirahat.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan warga tersebut ke Polsek Siantar Timur, kemudian personil piket Polsek Siantar Timur langsung mendatangi Cafe Rasa Sayang di jalan Ahmad Yani tersebut.
Dari hasil cek TKP personil Polsek Siantar Timur menemukan adanya Live Musik di Cafe Rasa Sayang tersebut, Lalu personil Polsek Siantar Timur memberikan himbauan kepada pengelolah Cafe Rasa Sayang tersebut agar memberhentikan Live Musik yang sudah menggangu kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar Cafe tersebut. Pihak Cafe Rasa Sayang pun menyetujuinya. (Rey/red)