Konstruktif News
Minggu, 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Ungkap Kasus Percabulan di Persawahan ,Polres Pematangsiantar Press Release

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
4 September 2024 | 12:51 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Bertempat di lantai II Mako Polres Pematangsiantar, Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH diwakili KBO IPTU Apri Damanik, SH pimpin Press release Pengungkapan Kasus Pencabulan yang terjadi Persawahan Jalan PU Pengairan.

IPTU Apri Damanik, SH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA S. Marbun mengatakan tersangka Cabul yang ditangkap berinisial JKS alias M (46) warga JL. Parapat KM 5 Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 08 September 2024 Pada Pukul 08.00 Wib

Percabulan itu dilakukan terhadap korban berinisial A (9) di Persawahan JL. PU Pengairan, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Sore itu tersangka baru turun dari angkot dan melihat korban sedang akan membuang sampah di Jalan PU. Pengairan. Kemudian tersangka mendekati korban dan mengatakan kepada korban, “Ayok Dek Jalan-jalan Kesawah,”. Korban pun mau sehingga tersangka menggendong korban di belakang tersangka (Punggung) dan membawanya ke pondok kosong yang berada di sekitaran sawah berada dibelakang kedai nasi Marga Sirait yang terbuat dari kayu dan papan yang dapat digunakan tempat istrahat.

Lalu tersangka naikkan korban ke pondok itu kemudian tersangka membuka pakaiannya dan juga membuka baju korban. Selanjutnya tersangka membuka celana jeans dipakainya yang tidak memakai celana dalam. Kondisi telanjang bulat tersangka mencabuli korban sehingga korban merasa sakit pada kemaluannya.

Setelah selesai melakukan perbuatannya, tersangka memakaikan pakaian korban, kemudian Tersangka memakai pakaiannya dan memberikan uang Rp.50.000 kepada korban dengan tujuan agar tidak memberitahukan perkbuatan tersangka kepada orang lain. Namun korban menolak, kemudian tersangka memberikan uang Rp. 5.000 dan diterima korban.

Tersangka kembali menggendong korban dari pondok tersebut melewati pagar kawat berduri yang mengelilingi pondok itu, kemudian tersangka meninggalkan korban di sekitaran persawahan tersebut.

Korban memberitahukan perbuatan bejat tersangka kepada ibunya berinisial HM (47) lalu esok harinya HM membuat Laporan Polisi ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/431/VIlI/2024/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Pada tanggal 22 Agustus 2024 Polres Pematangsiantar melalui Sat Reskrim menangkap tersangka.

“Hingga saat ini tersangka JKS alias M sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar dan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntun Umum (JPU),” Jelas KBO Sat Reskrim.

“Tersangka JKS alias M disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo 76D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara dan maximal 15 tahun Penjara,” Pungkas IPTU Apri Damanik. (Rey/Red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Saat Berkendara, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Ganja 16,49 Gram 

Penulis: Konstruktif.id
15 Agustus 2025 | 19:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki berinisial UD (40) warga Jalan Kesatria Lorong...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Miliki Sabu 1,56 Gram, Polres Pematangsiantar Amankan FCS Dipinggir Jalan

Penulis: Konstruktif.id
15 Agustus 2025 | 19:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar Melalui Sat res Narkoba Berhasil menangkap seorang laki laki berinisial FCS (35) warga Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja dan Sabu di Gang Sumber Sari

Penulis: Konstruktif.id
15 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar buktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap dua orang laki laki memiliki narkotika jenis...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Hadiri Penutupan Pelatihan Las Listrik  

Penulis: Konstruktif.id
15 Agustus 2025 | 19:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Poltak Sinambela hadiri Penutupan Pelatihan Las Listrik bertempat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Meriahkan HUT RI Ke 80,Polsek Siantar Martoba Sampaikan Himbauan Mengibarkan Bendera Merah Putih

Penulis: Konstruktif.id
15 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Psmatangsiantar melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Nurdiansyah melaksanakan sambang kepada warga di Jalan Sinar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Hut Ri Ke 80 Polsek Siantar Marihat Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
15 Agustus 2025 | 19:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar Sukses menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah kepada masyarakat bertempat di Halaman...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Saat Berkendara, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Ganja 16,49 Gram 

15 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Miliki Sabu 1,56 Gram, Polres Pematangsiantar Amankan FCS Dipinggir Jalan

15 Agustus 2025 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja dan Sabu di Gang Sumber Sari

15 Agustus 2025 | 19:41 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Hadiri Penutupan Pelatihan Las Listrik  

15 Agustus 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Meriahkan HUT RI Ke 80,Polsek Siantar Martoba Sampaikan Himbauan Mengibarkan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Hut Ri Ke 80 Polsek Siantar Marihat Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat

15 Agustus 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT RI ke 80,Polsek Siantar Barat Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga

15 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Sosialisasi Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penyerahan Kartu BPJS Pekerja Rentan 2025 

15 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Sambangi Pos Kamling Jalan Tanah Jawa Sampaikan Himbauan Kamtibmas

15 Agustus 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat 

15 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri HUT ke 1  Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45

15 Agustus 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Laksanakan Blue Light Patrol di Pemukiman Warga 

15 Agustus 2025 | 18:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba