Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wakil Kepala SMK Negeri 1 tidak menanggapi terkait pemberitaan Pungutan uang Perpisahan dan pentas siswa kelas XII yang akan diselenggarakan 21 April 2025 mendatang. Awalnya Pada Jumat (11/4/2025) wakil kepala sekolah SMK Negeri 1 berjanji akan bertemu awak Media untuk memberikan keterangan pada hari ini Sabtu (12/4/2025), akan tetapi saat Awak media mencoba komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp ternyata Wakasek SMK Negeri 1 Junaedi tidak membalas.
Saat awak media mencoba mendatangi Wakasek kekantor nya akan tetapi menurut keterangan Satpam sekolah bahwasanya Junaedi sudah pulang dari sekolah, karena Wakasek tersebut ada acara dirumahnya.
Sementara menindaklanjuti pemberitaan tersebut, salah seorang pegawai Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Wilayah VI H.Aruan membalas berita yang telah tayang dengan mengatakan terimakasih atas informasinya dan akan memeriksa kebenarannya dengan Pihak sekolah.
Sangat disayangkan tindakan Wakasek SMK Negeri 1 yang melakukan pembohongan dengan awak media, hal ini mencerminkan tipikal pegawai yang tidak perlu dicontoh. Diduga Wakasek mengelak dengan cara berbohong dan tidak menanggapi janji yang telah dibuatnya. Dan terkesan melindungi tindakan pungutan yang terjadi disekolahnya. Dan kepada masyarakat jangan merasa terbebani dengan adanya pungutan pungutan yang terjadi dikalangan masyarakat, karena salah satu contoh bahwasanya anak didik sudah dicerminkan dengan didikan pungutan semasa siswa masih berada disekolah. Contoh pungutan tersebut akan menjadi acuan bagi siswa setelah tamat untuk dapat bersaing dilapisan masyarakat.
Saat dikonfirmasi orang tua siswa yang menjadi narasumber awak media, hingga hari ini tidak ada kabar dari pihak sekolah untuk nenunda, mengurangi maupun membatalkan pungutan tersebut. Dan menurut narasumber bahwasanya berita pungutan tersebut tidak berpengaruh dengan kegiatan yang telah direncanakan.
Orang tua Siswa meminta kepada instansi yang membidangi pendidikan agar memberikan tanggapan dan tindakan atas apa yang telah diterapkan pihak sekolah. Dan orang tua siswa ini membenarkan kalau apa yang dilakukan pihak sekolah merupakan contoh yang akan dapat ditiru atau diterapkan siswa setelah tamat dari sekolah tersebut.
” Yang menjadi pertanyaan, mengapa sekolah SMA Negeri 2 Pematangsiantar dapat melakukan kegiatan Pensi dan pelepasan siswa secara “Gratis” sementara sekolah lain tak lepas dari Pungutan. Harusnya sekolah SMA Negeri 2 dapat menjadi Contoh sekolah lain yang ada disiantar terkhusus nya sekolah Negeri ” Kata orang tua siswa ini membandingkan. (Rey/Red)