Konstruktif News
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Wali Kota Menyampaikan Nota Jawaban Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 2 Ranperda Kota Pematang Siantar

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
21 Oktober 2023 | 19:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota Pematang Siantar Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar pada Rapat Paripurna VIII, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (21/10/2023). Seperti diketahui, dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematang Siantar telah melakukan berbagai langkah inovatif dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan Pendapatan Daerah melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Antara lain, Ekstensifikasi dan Intensifikasi potensi serta digitalisasi dan modernisasi sistem dan mekanisme pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pada dasarnya dalam hal pengoptimalan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Pematang Sianțar, yang menjadi kendala hanya bersifat karakteristik dan kultural sebagian masyarakat Kota Pematang Siantar yang memiliki perspektif bahwa pajak daerah dan retribusi daerah adalah suatu beban dan tidak memandangnya sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi selaku warga negara yang baik,” terangnya.

dr Susanti memaparkan tujuan rasionalisasi jumlah retribusi daerah yakni mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemko Pematang Sianțar, seperti retribusi pelayanan pemakaman, dan pengabuan masyarakat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi rumah potong hewan, dan beberapa jenis retribusi lainnya, yang dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan selanjutnya diturunkan dalam Peraturan Daerah, dihapus dan dirasionalisasi sehingga dalam pemungutannya tidak membebani masyarakat.

Kemudian, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat mengenai tindak lanjut RTRW, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematang Sianțar sangat proaktif untuk sesegera mungkin mewujudkan pembentukan Perda RTRW.

“Tentu semua langkah dan tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemko Pematang Siantar harus didasarkan pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Menanggapi Fraksi PAN Persatuan Indonesia, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia yang sangat memahami refleksi dan semangat otonomi daerah. Di mana, pajak daerah dan retribusi daerah sejak awal telah diposisikan menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan kemandirian daerah dalam sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, dr Susanti menegaskan Pemko Pematang Siantar terus menjaga komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait pandangan Fraksi Partai Golkar, dr Susanti mengutarakan Pemko Pematang Siantar memiliki perspektif dan semangat yang sama dengan anggota DPRD dalam hal pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah retribusi daerah .

“Diperlukan komitmen bersama untuk mengawal dan mengawasi pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah dan retribusi daerah agar penggunaannya sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.

Atas Pemandangan Umum Fraksi NasDem, dr Susanti menjelaskan peningkatan pajak dan retribusi daerah akan diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Mengenai Pemandangan Umum Fraksi Hanura, dr Susanti menuturkan penyederhanaan tarif pajak yang lebih ideal harus diikuti dengan implementasi kemudahan berusaha dan berinvestasi, sehingga berdampak kepada keterbukaan lapangan kerja.

Sebelum pembacaan nota jawaban dr Susanti, seluruh fraksi DPRD Kota Pematang Siantar menerima Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar.

Sementara untuk Ranperda tentang Lambang Daerah, fraksi di DPRD berbeda pendapat. Ada yang meminta menunda, dan ada juga yang menolak.

Di ujung acara, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah oleh dr Susanti dengan pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH dan Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH. (*/Singli Siregar)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Kedepankan Masalah Dugaan KDRT dengan Mediasi 

Penulis: Konstruktif.id
3 Agustus 2025 | 23:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Dedy Silalahi menyelesaikan masalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Tindak 8 Sepedamotor Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
3 Agustus 2025 | 23:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh diwilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Tindaklanjut Laporan di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Pencurian

Penulis: Konstruktif.id
3 Agustus 2025 | 23:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Timur...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Kamling 

Penulis: Konstruktif.id
3 Agustus 2025 | 23:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okoto Sihole dan BRIGADIR P. Purba melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sosialisasi Bahaya Narkoba Polsek Siantar Selatan Kunjungi Masyarakat Kelurahan Aek Nauli 

Penulis: Konstruktif.id
3 Agustus 2025 | 23:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang ke Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Penyuluhan Stop Karhutla kepada Masyarakat Jalan Nanggarsuasah 

Penulis: Konstruktif.id
3 Agustus 2025 | 22:51 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane AIPTU Hotlan Damanik melaksanakan penyuluhan Stop pembakaran...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Kedepankan Masalah Dugaan KDRT dengan Mediasi 

3 Agustus 2025 | 23:18 WIB
Pematangsiantar

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Tindak 8 Sepedamotor Knalpot Brong

3 Agustus 2025 | 23:16 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjut Laporan di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Pencurian

3 Agustus 2025 | 23:13 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Kamling 

3 Agustus 2025 | 23:08 WIB
Pematangsiantar

Sosialisasi Bahaya Narkoba Polsek Siantar Selatan Kunjungi Masyarakat Kelurahan Aek Nauli 

3 Agustus 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Penyuluhan Stop Karhutla kepada Masyarakat Jalan Nanggarsuasah 

3 Agustus 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Cegah Kebakaran Polsek Siantar Selatan Tempel Slebaran Himbauan 

3 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pematangsiantar

Tidak Main main, 2 Pengedar Sabu Digang Cumi Cumi Berhasil Diamankan Polres Pemarangsiantar Saat Penggrebekan Sarang Narkoba di Tiga Lokasi

2 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Keluhan Warga Jalan Damar Laut dengan Mediasi

2 Agustus 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Jumat Penuh Berkah, Polsek Siantar Timur Berbagi kepada Warga

2 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Laporan di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek Dugaan Pemerasan 

2 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Rumah Warga Di Simpang Rambung Merah,Polsek Siantar Timur Gercep Cek TKP 

2 Agustus 2025 | 20:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba