Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MT didampingi Frengky Boy Saragih ST, berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (06/08/2025) sore.
Fraksi Golkar Indonesia melalui juru bicara Hendra Pardede menyampaikan RPJMD akan digunakan Pemerintah Kota (Pemko) sebagai pedoman utama dalam pembangunan Kota Pematangsiantar lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi Wali Kota Pematangsiantar, yaitu: Membangun Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” dan visi tersebut menjadi landasan utama dalam mewujudkan Pematangsiantar yang lebih maju dan sejahtera melalui enam misi strategis sebagaimana disebutkan dalam nota pengantar Wali Kota Pematangsiantar.
Hendra melanjutkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029 yang disampaikan Pemko Pematangsiantar isinya sangat luar biasa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Pematangsiantar. Untuk itu, katanya, Fraksi Golkar Indonesia minta kepada Wali Kota Pematangsiantar agar benar-benar menjalankan seluruh program yang telah direncanakan dan menempatkan pejabat ASN yang sesuai keahlian atau bidangnya (the right man on the right place), dan selalu mengandalkan Tuhan dalam bekerja.
Pada kesempatan ini, Fraksi Golkar Indonesia menanyakan berbagai hal, mulai infrastruktur pendidikan yang unggul, fasilitas kesehatan, hingga sistem pelayanan publik dan tata kelola.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Immanuel Lingga menyampaikan, RPJMD adalah kerangka tentang arah kebijakan, visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah Kota Pematangsiantar yang termuat dalam jangka lima tahun ke depan. Dalam penyusunan rencana program dan kegiatan RPJMD, diharapkan realistis dan dapat dibiayai secara efektif dan terukur.
Terukur artinya, konsep dan prinsip perencanaan harus berdasarkan fakta, kajian, dan analisis yang mendalam. Sehingga menjadi dasar utama dalam penyusunan RPJMD.
“Karena perencanaan yang gagal sama dengan merencanakan kegagalan. Prioritas pembangunan daerah yang tersusun dalam RPJMD harus sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pematangsiantar baik secara nilai dan kultur beserta mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
“Oleh karena itu perlu dilakukan analisa dan kajian yang mendalam untuk menentukan prioritas pembangunan Kota Pematangsiantar yang tepat sasaran,” sebut Immanuel.
Diutarakannya, setelah mengkaji dokumen RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan melihat percepatan pembangunan ring road dan rehabilitasi Stadion Sang Naualuh menjadi prioritas.
“Harapan ini janganlah sebatas janji. Perlu kami pertegas penyusunan dan perubahan RPJMD Kota Pematangsiantar tidak hanya sebatas memenuhi tuntutan tahapan regulasi dari pemerintah pusat semata. Melainkan menjadi jawaban pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Pematangsiantar dengan program-program yang genius,” tukasnya.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan mulai agar RPJMD tidak sekadar dokumen seremonial, namun potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, hingga mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan nyaman.
Kemudian Fraksi NasDem dengan juru bicara Darson Rajagukguk menyampaikan apresiasi atas penyusunan Rancangan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029.
“Dokumen ini adalah landasan strategis yang akan menentukan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
“Dalam semangat restorasi, kami menegaskan pembangunan yang baik harus berpihak pada rakyat, berorientasi pada masa depan, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap prosesnya,” sebutnya.
Fraksi NasDem memandang dokumen tersebut tidak hanya menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah, namun harus menjadi jawaban atas kebutuhan, keresahan, dan harapan masyarakat Kota Pematangsiantar. Fraksi NasDem melihat RPJMD telah memuat visi pembangunan yang progresif dan inklusif, yaitu: Membangun Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
“Visi ini menjadi titik tolak penting untuk mentransformasikan Pematangsiantar sebagai kota yang Cerdas secara pendidikan, Sehat secara layanan, Kreatif dalam ekonomi rakyat, dan Selaras dalam tata ruang serta kehidupan sosial,” terangnya.
Fraksi NasDem juga turut menilai RPJMD bukan sekadar kumpulan rencana, melainkan alat ukur capaian janji politik, arah pembangunan, dan peta jalan menuju kesejahteraan rakyat.
Sedangkan Fraksi Gerindra dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Patar Luhut Panjaitan mengimbau Pemko Pematangsiantar agar bekerja semaksimal mungkin dan mempertimbangkan perencanaan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 secara matang dan tetap berpedoman atau menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Pematangsiantar, kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan arah pembangunan nasional.
Untuk sektor pendidikan, Fraksi Gerindra mengimbau agar dalam RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029, Pemko Pematangsiantar mengoptimalkan semangat kerja perangkat-perangkat pendidikan, termasuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik sesuai bidang studinya dan tidak terlepas memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.
Di sektor kesehatan, pengadaan sarana prasarana kesehatan umum sangat diperlukan. Seperti, ketersediaan tenaga medis guna dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, pemberdayaan RSUD dr Djasamen Saragih dan seluruh penunjang kesehatan lainnya seperti Puskesmas dan Posyandu agar tetap optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juga adanya kemudahan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Pembangunan kualitas dan kuantitas infrastruktur, serta pembangunan infrastruktur sangat diperlukan dan dilaksanakan secara berkelanjutan guna dapat menerima perkembangan dan kemajuan, khususnya transportasi yang pada gilirannya akan meningkatkan laju perekonomian masyarakat. Pemerataan pembangunan akses transportasi dan pusat perekonomian yang mudah dan terjangkau. Pembangunan infrastruktur tidak hanya mengacu pada kuantitas, tetapi tetap memperhatikan kualitas pembangunan.
“Kami Fraksi Gerindra menyarankan agar pembangunan fisik dan potensi peningkatan ekonomi masyarakat di tiap-tiap kecamatan dapat tercipta,” sebutnya.
Terkait sektor-sektor lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bawah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, Fraksi Gerindra menyarankan agar lebih dioptimalkan kinerjanya, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaannya. Sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan nantinya dapat tepat sasaran.
“Dengan demikian visi misi Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras dapat direalisasikan. Keberhasilan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar sangat bergantung pada pelaksanaan seluruh misi yang telah dirumuskan,” tandasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan fraksi yang dibacakan Polma Oliver Sihombing menyampaikan RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang disusun secara sistematis, terukur, dan terarah. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat memandang penting untuk memastikan RPJMD disusun berdasarkan data yang akurat, aspirasi masyarakat, dan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional serta provinsi.
Fraksi Demokrat meminta Pemko Pematangsiantar agar RPJMD yang dirumuskan harus menggambarkan visi dan misi dari Wali Kota Pematangsiantar untuk menjadikan Pematangsiantar kota yang maju, mandiri, dan mampu berdaya saing, tetapi berlandaskan nilai-nilai budaya, kerukunan, dan keberagaman.
“Kami dari Fraksi Demokrat mengharapkan adanya indikator keberhasilan yang jelas, dan terukur sehingga capaian visi dan misi dari Saudara Wali Kota yang menjadikan Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras dapat dievaluasi secara periodik,” tutur Polma.
Terkait infrastruktur dan tata ruang kota, Fraksi Demokrat meminta Pemko Pematangsiantar melaksanakannya secara merata dan tidak hanya berfokus pada pusat kota, tetapi menjangkau ke seluruh kelurahan. Untuk pembangunan infrastruktur jalan yang ada di Kota Pematangsiantar, Fraksi Demokrat meminta Pemko memprioritaskan perbaikan jalan yang sudah tidak layak ataupun parah kondisinya. Contohnya, Jalan Viyata Yudha simpang Jalan Sisingamangaraja yang kondisi jalannya sudah sangat tidak layak.
“Kami meminta kepada Pemko Pematangsiantar untuk menemukan solusi agar setelah pembangunan infrastruktur jalan, tidak segera rusak kembali. Kemungkinan juga disebabkan drainase yang tidak baik berfungsi, sehingga air meluap ke jalan yang menyebabkan mudahnya jalan aspal rusak kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat meminta kepada Pemko Pematangsiantar dalam hal pengelolaan keuangan daerah penggunaannya harus efisien dan tepat sasaran. Fraksi Demokrat juga meminta kepada Pemko Pematangsiantar agar program yang dituangkan dalam RPJMD dapat diimplementasikan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kemudian, Fraksi PAN dalam pandangan fraksi yang dibacakan Nurlela Sikumbang menyampaikan agar Pemko Pematangsiantar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penerapan zona, tapal batas kota, penyelesaian jalan outer ring road, penertiban pedagang di Pasar Dwikora, pengelolaan manajemen pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) di lingkungan perumahan maupun kelurahan hingga sampai ke tempat pemrosesan akhir (TPA), serta mengevaluasi pimpinan OPD dan penjabat administrasi dengan melakukan job fit sesuai kemampuan dan kompetensi ASN yang dibutuhkan. Bukan karena suka atau tidak suka, dan yang lainnya.
Terakhir, Fraksi Nurani Keadilan dalam pandangan fraksi yang dibacakan Frans Haloho menyampaikan, sejauh ini pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan di Kota Pematangsiantar mengikuti metode partisipatif, yakni bottom up melalui pelaksanaan Musrenbang, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kota yang dilakukan dan dikoordinasikan melalui Bappeda. Pada kesempatan ini, Fraksi Nurani Keadilan menyampaikan agar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kota Pematangsiantar harus diarahkan pada percepatan pelaksanaan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui pembahasan RPJMD ini, diharapkan Pemko Pematangsiantar melalui wali kota betul-betul menyusun program serta menjalankan kegiatan yang berdampak baik untuk kemajuan kota. Fraksi Nurani Keadilan meminta wali kota lebih serius dan peduli terhadap nasib masyarakat yang terdampak bencana, penyediaan lahan wakaf, dan persiapan Pemko Pematangsiantar dalam rangka peresmian Gerbang Tol Simpang Panei,” tukasnya. (Rey/red)