Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (05/08/2025) sore.
Di awal sambutannya, Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 yang telah diajukan.
“Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah terlaksana dengan baik. Sehingga pada hari ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematangsiantar yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Wesly menyampaikan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2026, sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.125.690.432.922,00; Belanja Daerah direncanakan Rp1.165.690.432.922,00, sehingga defisit Rp40.000.000.000,00.
Untuk Pembiayaan Daerah, dengan perincian Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000,00 (Enam puluh milyar rupiah), Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp20.000.000.000,00, sehingga jumlah pembiayaan netto Rp40.000.000.000,00. Dengan demikian KUA-PPAS APBD TA 2026 mengalami defisit Rp40.000.000.000,00, yang dibiayai Pembiayaan Daerah mengalami surplus Rp 40.000.000.000,00, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil).
“Untuk selanjutnya hasil kesepakatan atas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026 untuk disampaikan dan dibahas bersama dengan anggota DPRD Kota Pematangsiantar sesuai tahapan yang telah diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” jelas Wesly.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para camat. (Rey/red)