Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (24/07/2025).
Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST.
Dalam sambutannya, Wesly berharap anggota DPRD Kota Pematangsiantar berkenan membahasnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. Untuk kemudian akan disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Dokumen Kebijakan Umum APBD TA 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2026. Selanjutnya dokumen tersebut akan digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2026.
Ditegaskan Wesly, penyusunan rumusan sasaran dan prioritas pembangunan daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2026 dilaksanakan dengan mengacu dan memperhatikan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yaitu: ’’Membangun Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”, yang selanjutnya dituangkan dalam misi: mewujudkan Pematangsiantar sebagai kota pendidikan dengan mempersiapkan infrastruktur pendidikan yang unggul;
meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dengan membangun fasilitas SDM yang unggul, serta mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan nyaman;
meningkatkan kreativitas warga sebagai perwujudan usaha membangun keunggulan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar; mengintegrasikan kebijakan tata ruang kota dan pembangunan infrastruktur secara konsisten dan merata; serta meneguhkan semangat toleransi dan kebersamaan warga Kota Pematangsiantar sebagai kota multi etnis dan multi agama sesuai semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Disampaikan Wesly, Rancangan Kebijakan Umum APBD TA 2026 adalah implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Infrastruktur dan Kualitas Layanan Dasar menuju Kota Layak Huni”.
Tema ini ditujukan untuk revitalisasi Puskesmas, sekolah, saluran drainase, dan jalan lingkungan. Kemudian perluasan layanan air bersih dan sanitasi. Selain itu untuk penataan angkutan kota dan sistem parkir.
Pada kesempatan ini, Wesly menjelaskan secara umum gambaran Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026, yaitu Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.121.925.432.922,00, Belanja Daerah direncanakan Rp1.161.925.432.922,00, sehingga defisit Rp40.000.000.000,00.
Pada Pembiayaan Daerah, dengan perincian: Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000,00; Pengeluaran Pembiayaan Daerah berkurang Rp m20.000.000.000,00, sehingga jumlah pembiayaan Netto Rp40.000.000.000,00.
“Semoga yang kita laksanakan pada hari ini, benar-benar bermanfaat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” sebut Wesly.
Rapat Paripurna DPRD turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten dan staf ahli, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, pimpinan OPD, dan para camat. (Rey/red)