Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA 2026. Nota Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (20/11/2025) malam.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah diberikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar.
“Kami menyadari hal itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Kreatif dan Selaras,” tutur Wesly.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST. Serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi.
Dalam nota jawaban yang disampaikan, secara ringkas Wesly menyampaikan seluruh pejabat yang telah dilantik akan segera mempersiapkan strategi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi misi pembangunan Kota Pematangsiantar yang telah ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Terkait kebijakan strategis yang ditempuh dampak pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp190 miliar, Wesly menjelaskan kebijakan yang dilakukan berfokus pada efisiensi dan penghematan anggaran, program nasional, pencarian sumber dana alternatif, serta memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Mengenai Gedung IV Pasar Horas, Wesly menyampaikan pembongkaran gedung tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembangunan kios sementara sebagai tempat berjualan para pedagang untuk mengurangi risiko ketidakpastian bagi pelaku ekonomi yang terdampak akibat bencana yang telah terjadi.
“Untuk rencana pembangunan Gedung IV secara permanen, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Sumatera Utara) dan pemerintah pusat untuk mencari alternatif pembiayaan dalam rangka pembangunan gedung dimaksud,” jelasnya.
Dalam hal rencana pembangunan Stadion Sang Naualuh, Wesly mengutarakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029, pembangunan Stadion Sang Naualuh direncanakan dibangun secara bertahap hingga tahun 2029.
Dilanjutkan Wesly, dalam penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2026, kebijakan anggaran yang telah disusun mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun dalam rangka pembangunan infrastruktur perlu lebih selektif dalam penentuan skala prioritas akibat pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Terkait pertumbuhan UMKM yang terintegrasi dengan program nasional, Pemerintah Kota memfasilitasi pendirian dan pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah bagi pelaku UMKM untuk peningkatan produksi dan pemasarannya,” terangnya.
Turut hadir, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, para pimpinan OPD, dan camat. (Red/rey)






