Konstruktif News
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Yasonna Laoly Dorong Pelaku Industri Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual

redaksi Penulis: redaksi
13 April 2022 | 09:21 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
ADVERTISEMENT

 

Medan | Konstruktif.id

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengajak pelaku industri kreatif di Sumatera Utara untuk segera mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Demikian diungkapkan Yasonna Laoly pada acara Yasonna Mendengar bersama komunitas dan pelaku industri kreatif yang digelar di Grand Andaliman, Medan, Selasa (12/4).

Ia mengatakan, mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual merupakan satu keuntungan guna mendukung pelaku industri kreatif atau UMKM semakin maju. UMKM merupakan paling utama yang mendorong kemajuan negara. Di mana pada saat terjadi Krisis Moneter tahun 1997 dan 1998, UMKM yang mampu bertahan dan yang menopang perekonomian.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia. DJKI telah menetapkan tahun ini sebagai Tahun Hak Cipta Nasional dan kami luncurkan juga POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hanya kurang dari 10 menit.

Lanjut Yasonna, pemerintah memberikan tarif khusus untuk pelaku industri kreatif. Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk industri kreatif hanya Rp200 ribu, sedangkan untuk umum Rp400 ribu. Masa pelindungan untuk pencatatan ini adalah seumur hidup.

“Untuk tarif pencatatan hak cipta buku atau KI memang di Kementerian Keuangan yang menentukan, namun kami bisa memberikan usulan,” jawab Yasonna terkait keluhan tarif.

“Saya setuju bahwa menulis buku ini penting karena itu karya intelektual yang butuh waktu, konsentrasi tinggi. Yang saya khawatirkan ini akan terganggu jika tidak dilindungi dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang revisi Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik.

Menurut Yasonna, peraturan ini direvisi guna meningkatkan pendapatan para pemilik hak cipta lagu dan musik dan hak terkait. DJKI sedang membuat revisi dari peraturan sebelumnya yang memungkinkan pemilik hak menerima 80 persen royalti mereka.

Sebelumnya, operasional Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK memotong masing-masing 20 persen dari royalti yang terkumpul.

DJKI juga telah membangun seluruh pelayanannya agar bisa diakses secara digital kapan saja dan di mana saja. Para pemohon pelindungan kekayaan intelektual bisa mengakses dgip.go.id baik untuk membuat permohonan baru, memperpanjang permohonan, membuat aduan layanan, maupun pelanggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, Sekjen Kemenkumham, Walikota Medan, Staf Ahli Menteri, Plt Dirjen KI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Penyidikan, Kakanwil Sumut, Kadivpas Sumut dan Kadivmin Sumut. (*/Singli Siregar).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Penulis: Konstruktif.id
15 September 2025 | 21:19 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

Penulis: Konstruktif.id
15 September 2025 | 21:16 WIB

Pematangaiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timru Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas MelaluiPatroli Skala Besar 

Penulis: Konstruktif.id
15 September 2025 | 21:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pada hari Minggu 14 September...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

Penulis: Konstruktif.id
15 September 2025 | 21:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R menggelar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba,Polsek Siantar Barat Patroli KBN

Penulis: Konstruktif.id
15 September 2025 | 21:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu,Antisipasi Kamtibmas

Penulis: Konstruktif.id
14 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 21:19 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas MelaluiPatroli Skala Besar 

15 September 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba,Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu,Antisipasi Kamtibmas

14 September 2025 | 23:42 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

14 September 2025 | 23:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 di Gang Air Bersih

14 September 2025 | 23:31 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Guantibmas, Polsek Siantar Barat Patroli Mengelilingi Wilkumnya 

14 September 2025 | 23:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, 2 Sepedamotor Diduga Balap Liar Diamankan

14 September 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri (Inf) TNI Angkatan Darat (AD) Gelombang II Tahun Anggaran 2025 Kodam I/Bukit Barisan

14 September 2025 | 23:21 WIB
Pematangsiantar

Jumat Bersih, Polsek Siantar Marihat Gotong Royong Bersama

13 September 2025 | 11:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba