Jakarta | Konstruktif. Id
Pemerintah pusat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 18-31 Januari 2022. Hanya saja tidak ada daerah yang masuk PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 16 Januari 2022.
“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari,” kata Airlangga selepas rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Jokowi melalui konferensi video.
“Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosis pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” imbuh Airlangga
Dikatakannya, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah. Tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.
Berdasarkan data per tanggal 15 Januari 2022, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.
Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.
“Angka reproduksi rate-nya beberapa (wilayah di luar Jawa-Bali) naik seperti di Pulau Sumatra naik angkanya 1, Kepulauan Maluku naik 0,92, Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, maupun Sulawesi turun,” ungkap Airlangga yang juga Koordinator Pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali.
Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong produksi vaksin dalam negeri.
“Arahan Bapak Presiden, terkait dengan vaksin itu dipersiapkan, baik itu vaksin Merah Putih maupun vaksin yang berproduksi di dalam negeri di mana ini tentunya akan dipersiapkan untuk pertengahan tahun ini atau yang diperkirakan di semester dua,” ujarnya.(*/Gabriel Simanjuntak)